Ahli Sidang Febrie: Praperadilan Bukan Tempat Adili Tersangkaperjalanan Indonesia
Kementerian Komdigi memastikan pemerintah tengah menyusun skema pengaturan ojek online (ojol) dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara aplikator dan pengemudi.analisis kebijakan
Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.