Ahli Sidang Febrie: Praperadilan Bukan Tempat Adili Tersangkaperjalanan Indonesia

Kementerian Komdigi memastikan pemerintah tengah menyusun skema pengaturan ojek online (ojol) dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara aplikator dan pengemudi.analisis kebijakan

Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.