KPK temukan bukti percakapan WA guru pengepul dan Kabag Akademik Unsoed Eko Sumanto. Tarif kursi jalur mandiri dipatok Rp50 juta hingga Rp500 juta.ruang publik

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.

Kementerian Komdigi memastikan pemerintah tengah menyusun skema pengaturan ojek online (ojol) dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara aplikator dan pengemudi.